Kesepakatan kedua pihak diketahui oleh ditjen bina administrasi kewilayahan dan di tanda tangani delapan perwakilan kedua pihak. Pada 6 Desember 2022 di Jakarta.
Apek, demikian nama panggilannya berpesan untuk masyarakat agar tidak memberikan atau menyampaikan interpretasi sendiri-sendiri terhadap adanya pembangunan gapura selamat datang provinsi Jambi yang berada di wilayah Kabupaten Muratara, propinsi Sumsel.
BACA JUGA:Begini Caranya Dapat Saldo Dana Gratis Khusus Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Tahun Depan
"Bahwa jelas, tugu tersebut bukan batas wilayah kedua pihak, namun tugu selamat datang,"pungkasnya.*