MURATARA, PALPRES.COM – Pemprov Jambi membangun tugu selamat datang di wilayah Sumsel, tepatnya di Kampung Telkom, Desa Simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara.
Namun begitu, Pemkab Muratara bukan melarang malah mendukung atas pembangunan tersebut.
Sikap tersebut dilakukan karena sudah ada kesepakatan antara Pemprov Sumsel, Jambi maupun Pemkab Muratara.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muratara, H Alfirmansyah memastikan, hak atas tanah pembangunan tersebut sudah bebas dan milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
BACA JUGA: Simak! Pemilik KK dan KTP yang Berciri Ini akan Dihapus Bansosnya pada 2023
BACA JUGA:BBM Pertalite Diganti CNG, Harga Murah Kualitas Setara Pertamax Turbo, Mau?
Bahkan, belum lama ini tim tapal batas daerah Sumsel dan Jambi sudah turun ke lapangan.
Di sana ditemukan bahwa wilayah tugu lama milik Pemprov Jambi masuk 200 meter ke desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, Sumsel.
Sementara tugu milik wilayah Sumatera Selatan juga masuk ke dalam wilayah Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut propinsi Jambi.
“Tugu yang dibangun itu merupakan tugu penyambutan selamat datang dan selamat jalan, baik dari Jambi maupun dari Sumsel,” kata Alfirmansyah.
BACA JUGA:Modal Tahun Baru! Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu Langsung Cair
BACA JUGA:Tunggu Apa Lagi, Segera Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000
Adapun menjadikan dasarnya peta Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Permendagri nomor 131 tahun 2017.
"Tentang batas daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi dengan Kabupaten Muratara propinsi Sumsel dan batas daerah Kabupaten Sarolangun propinsi Jambi dengan Kabupaten Muratara Sumsel."
"Berdasarkan hal tersebut kita sudah melakukan dua kali rapat yang pertama di Kabupaten Sarolangun propinsi Jambi dengan kesepakatan bahwa kita akan ikut serta berpartisipasi menyukseskan rencana pembangunan tugu perbatasan provinsi Jambi yang berada di provinsi Sumatera Selatan tahun,"jelasnya, Senin 26 Desember 2022.