JAKARTA, PALPRES.COM – Rekrutmen CPNS dan PPPK akan kembali dibuka oleh Pemerintah pada 2023 mendatang.
Rekrutmen itu akan diatur oleh empat arah kebijakan, yang mendukung transformasi sumber daya manusia
Demikian dijelaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin, 26 Desember 2022.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, arah kebijakan rekrutmen CPNS dan PPPK 2023.
BACA JUGA:Modal Tahun Baruan Nih, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp1,3 Juta Hanya Berkunjung ke Website
Mantan Bupati Banyuwangi dua periode itu menegaskan pemerintah sudah memutuskan, untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada 2023.
"Tahun depan akan dibuka rekrutmen CPNS dan PPPK," ucap MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Dia mengungkapkan arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 ada empat, yaitu:
1. Fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
BACA JUGA:CATAT! 4 Kategori Pemilik NIK dan KK Ini Tidak Bisa Terima Dana Bansos Tahun 2023
Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
2. Kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
3. Merekrut CPNS secara sangat selektif.
4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
BACA JUGA: Simak! Pemilik KK dan KTP yang Berciri Ini akan Dihapus Bansosnya pada 2023