TERBARU! Ini Daftar 5 Bansos yang Siap Dicairkan pada Bulan Januari 2023

Rabu 28-12-2022,15:43 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

JAKARTA,PALPRES.COM- Terbaru, siap-siap akan ada 5 bantuan sosial (Bansos) yang akan dicairkan dibulan Januari 2023 mendatang. 

Tahun 2023 akan segera tiba. Disepanjang tahun 2022 pemerintah telah menyalurkan bansos kepada masyarakat yang memerlukan sebagai jarring pengaman sosial. 

Dan ditahun 2023, bansos kembali akan disalurkan oleh pemerintah dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp470 Triliun. 

Ada beberapa bansos yang akan tetap dilanjutkan penyalurannya ditahun 2023 mendatang. Ini tentu saja menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang ditahun 2022 telah terdaftar sebagai penerima bansos. 

BACA JUGA:Kesempatan Mendapatkan Saldo Dana Gratis Segera Daftar KIS BPJS Kesehatan Bisa Online dan Offline

Penyaluran bansos memang akan dilakukan bertahap sepanjang tahun 2023. 

Namun di awal Januari 2023 ada 5 bansos yang akan dicairkan ke penerimanya. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023 menyebut ada beberapa bansos yang akan kembali disalurkan ditahun 2023 dimulai dari bulan Januari yang tinggal beberapa hari lagi. 

Adapun kelima bansos yang akan disalurkan mulai bulan Januari 2023 adalah sebagai berikut: 

BACA JUGA:Mengenal Bansos PENA yang Segera Cair Akhir Tahun Ini, Satu Orang Dapat Rp6 Juta, Ini Sasaran Penerimanya

1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu bansos yang akan dicairkan dibulan Januari 2023. 

Pemerintah menargetkan ada 10 juta penerima yang terserap Bansos PKH ditahun 2023. 

Hanya saja, di akhir tahun 2022 ini pemerintah melakukan validasi dan verifikasi data penerima bansos PKH untuk memastikan bantuan disalurkan kepada masyarakat yang layak menerimanya. 

Ada beberapa penyebab masyarakat tidak lagi menerima bansos PKH ditahun 2023 seperti meninggal dunia, taraf perekonomian meningkat, termasuk orang yang berpenghasilan tetap seperti ASN, TNI dan Polri atau pegawai BUMN, BUMD. 

Kategori :