PALEMBANG, PALPRES.COM – Platform pinjaman online (pinjol) belakangan terakhir mulai tumbuh bak jamur di musim hujan.
Beberapa perusahaan pinjol memberikan tawaran terbaik mulai dari proses aman, bunga rendah hingga cepat cair.
Tujuannya tiada lain agar calon konsumennya mau melakukan peminjaman.
Namun demikian, kita jangan terpedaya dengan tawaran tersebut.
BACA JUGA:Begini Cara Membedakan Pinjol Ilegal dengan Pinjol Legal Resmi dari OJK, Jangan Sampai Tertipu
Pastikan jika perusahaan pinjol yang akan kita lakukan pinjaman merupakan pinjol resmi dari ojk.
Dalam kesempatan kali ini, kami akan memberikan informasi kepada pembaca terkait dengan pinjol resmi OJK.
Namanya AdaKami.
Sebagian kita mungkin pernah mendengar nama platform digital ini mulai saat bermain game, maupun menonton video secara online.
Dari penelusuran palpres.com, Pinjol AdaKami resmi dari tercatat di OJK.
BACA JUGA:DANA Segera Cair Rp600.000, BSU BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Secara Nasional
AdaKami juga bisa kalian download di smartphone.
Melansir dari websitenya, AdaKami adalah sebuah platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjaman (kredit) tanpa agunan.
Kemudahan ini sebagai komitmen untuk membantu orang-orang serta komunitas dalam meraih mimpi mereka dalam setiap tahapan hidup mereka.
AdaKami juga dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia, sebuah perusahaan berbadan hukum Indonesia yang berizin dan tunduk kepada ketentuan yang berlaku di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).