JAKARTA, PALPRES.COM – Setiap jelang pergantian tahun pasti selalu muncul sikap pro dan kontra, boleh kah umat Muslim merayakan malam pergantian tahun.
Demikian juga dengan malam pergantian tahun 2022 ke 2023.
Menurut yang kontra tidak boleh, karena bukan merupakan ajaran Islam.
Tapi bagi yang pro nggak masalah, karena mereka hanya sekedar fun saja.
Nah, sebetulnya bagaimana aturan agama Islam terkait ikut merayakan malam pergantian tahun.
Menurut ulama kondang, Ustadz Abdul Somad (UAS) sebagaimana dikutip dari fin.co.id, Islam mengatur batas-batas dalam penyambutan tahun baru masehi.
Sehingga tidak merusak akidah seorang muslim.
Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS), tahun baru masehi diciptakan oleh seorang kaisar Romawi bernama Julian hingga dinamakan Kalender Julian.
Setelah Kasir Julian wafat, Kalender itu diambil oleh Paus di Vatikan yang bernama Paus Gregorius.
Selanjutnya dinamakan Gregorian Kalender.
Sehingga Kalender Gregorian ini disepakati oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk dipakai di negara-negara dunia, termasuk Indonesia.
UAS mengatakan, Kalender ini boleh dipakai ummat Islam.
BACA JUGA:Anti Ribet, Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu Dari Aplikasi Resmi Pemerintah