"Betul, kita beli sapi ini dari Lampung, dan berdasarkan instruksi dari Dinas TPH dan Peternakan, mereka dinyatakan sehat apabila ada SKH ditandai eartag dan stempel," sebutnya.
BACA JUGA:Danrem Gapo Cek dan Monitoring Malam Pergantian Tahun 2023
BACA JUGA:Hari Terakhir 2022, Petani di PALI Ditusuk Tetangga
Ia menuturkan, pihaknya terus memberikan laporan apakah sapi-sapi tersebut memiliki tanda yang dimaksud, sehingga tidak khawatir ketika disembelih dan dijual ke pasar.
"Kalau sudah begitu, rasa aman dan tidak takut lagi karena PMK ini masih menghantaui, terlebih lagi terhadap hewan yang sehat," pungkas H Syahril.*