Punya Anak Balita, Segera Daftar BLT PKH Biar Dapat DANA Bansos Rp3.000.000, Cek Syaratnya

Selasa 03-01-2023,21:08 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

Untuk mengecek penerima bansos yang akan dicairkan pada Januari 2023 ini, dapat membuka link cekbansos.kemensos.go.id.

Sementara itu, ada informasi tambahan terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan disalurkan pada bulan Januari 2023 mendatang.

BACA JUGA:BBM Pertalite Diganti CNG, Harga Murah Kualitas Setara Pertamax Turbo, Mau?

Bansos BPNT ini akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Syarat utama adalah harus terdaftar pada DTKS Kementerian Sosial.

Kedua, hanya pemilik NIK KTP dengan ciri-ciri di bawah ini yang bisa menerima BPNT dibulan Januari 2023 yaitu

- Warga adalah Warga Negara Indonesia (WNI)

BACA JUGA:Siap-siap, Aturan Baru BBM Segera Berlaku, Harga BBM Bersubsidi Diprediksi Turun

- Warga tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin

- Warga bukan sebagai Pejabat Negara/ASN

- Warga bukan sebagai Anggota Polri

- Warga bukan sebagai Prajurit TNI

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Jamin Distribusi BBM Lancar, Siapkan 2 SPBU di Jalur Tol Trans Sumatera dan 3

- Warga terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima PKH dan BPNT/Sembako.

Khusus Program Keluarga Harapan (PKH), dengan memberikan bansos senilai Rp 3.000.000 per tahun.

Tujuan diberikan bantuan ini tak lain adalah untuk menjaga asupan ibu hamil selama proses mengandung sampai persalinan.

Kategori :