BACA JUGA:Memeriahkan Peringatan Pertempuran 5 Hari 5 Malam, Seniman Palembang Melukis Bersama
Jika anak tersebut telah masuk sekolah dasar, atau lewat dari umur 5 tahun akan tetapi belum masuk sekolah, maka bantuan PKH-nya pun akan ditangguhkan terlebih dahulu.
Sampai dia masuk ke sekolah dasar, dan berubah kategori menjadi anak sekolah (SD).*