BACA JUGA:Pemilik KIS Gratis Bisa Dapat Bansos PKH Januari 2023, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id
Dari catatan akhir tahun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir menunjukan, sepanjang tahun 2022 ada sekitar 45 nyawa melayang akibat lakalantas.
Ini terkuak saat Polres Ogan Ilir menggelar press rilis ungkap kasus sepanjang tahun 2022 oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, di Mapolres Ogan Ilir, Sabtu, 31 Desember 2022.
"Ya, khusus Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Ilir menangani 159 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 148 kasus berhasil diselesaikan.
Dari jumlah lakalantas yang ditangani Satlantas Polres Ogan Ilir ini mengakibatkan 45 jiwa meninggal dunia, 78 jiwa luka berat, 148 jiwa luka ringan," papar Kapolres.
BACA JUGA: Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta dari PKH 2023, Segera Cek Namamu!
AKBP Andi menambahkan, kerugian material yang dialami sebesar Rp1.305.550.000.
Sedangkan untuk jumlah kasus tabrak lari terdapat tujuh kasus.
Terkait tilang, Satlantas Polres Ogan Ilir mengeluarkan sebanyak 3.663 lembar surat tilang.
"Ini menjadi referensi kita untuk ke depan dan akan kita intensifkan lagi.
Mungkin saya akan langsung berhubungan Bupati dan Forkopimda terkait tingginya angka meninggal dunia akibat kecelakaan di wilayah Polres Ogan Ilir," bebernya.
Minimnya sarana dan prasarana, sambungnya, yang ada di ruas jalan Indralaya-Ogan Komering Ilir (OKI) maupun Indralaya-Prabumulih menjadi salah satu penyebab terjadinya Lakalantas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
"Faktor bisa disebabkan minimnya sarana dan prasarana.
Alhamdulillah, kemarin Ketua DPRD Provinsi Sumsel sudah menyampaikan akan mengupayakan sarana dan prasarana yang ada di ruas jalan tersebut," terangnya.