JAKARTA, PALPRES.COM – Bagi kamu yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) gratis yang dibayarkan oleh pemerintah, pada tahun ini berpeluang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sebagai tambahan informasi, Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) KIS BPJS Kesehatan akan menerima pelayanan kelas 3 dan tidak perlu membayar iuran bulanan sebesar Rp. 42.000,-, karena sudah dibayarkan oleh pemerintah ke pihak BPJS.
Selain itu, PBI KIS BPJS Kesehatan bisa juga mendapatkan skema bantuan sosial (bansos) tunai seperti PKH, BPNT (Sembako), dan lain sebagainya.
BACA JUGA:8 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Khusus Pemegang KIS Ada Dana PKH Rp3.000.000
Dikarenakan data yang diambil sebagian besar merupakan data yang diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Pusdatin Kemensos.
Dengan kata lain mereka yang sudah ada namanya didalam DTKS, berpeluang mendapatkan berbagai jenis bantuan lainnya yang diberikan pemerintah.
Jadi jika meraka telah memiliki kartu KIS yang dibayarkan pemerintah, akan berpeluang besar masuk menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Tentunya jika ada penambahan kuota terhadap penerima bansos regular tersebut.
BACA JUGA:10 Juta Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Saldo DANA Hingga Rp3.000.000, Begini Caranya
BACA JUGA:BPK Beri Lampu Hijau, Pensiun PNS Dapat Rp1 Miliar Mulai Tahun 2023
Dikarenakan pada tahun 2022, jumlah penerima sudah maksimal 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal ini kemungkinan besar memang akan dilakukan.
Mengingat sampai akhir tahun tadi, Kemensos terus memperbaharui dan memperbaiki kualitas data didalam DTKS.