Punya KIS Gratis? Kamu Berpeluang Dapat Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Januari 2023, Cek Disini

Jumat 06-01-2023,10:44 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Tom

Kuota yang ada, kemungkinan akan berkurang. 

BACA JUGA:Pemilik KIS Gratis Bisa Dapat Bansos PKH Januari 2023, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id

Hal ini disebabkan beberapa diantara peserta yang mendapat bantuan pada tahun 2022, ditemukan meninggal, NIK dan KK tidak padan dan online di Dukcapil dan Dapodik. 

Serta masalah lainnya, yang membuat kepesertaan mereka gugur sebagai penerima bansos regular dari Kemensos tersebut.

Jika dilihat dari jadwal seharusnya, bahwa untuk bantuan PKH dan BPNT harusnya memang akan dicairkan pada awal tahun ini. 

Mengingat kebutuhan menjelang puasa dan lebaran akan meningkatkan daya beli masyarakat. 

BACA JUGA:Daftar Kartu Prakerja Sekarang Bisa Dapat Rp4.200.000 Loh, Ini Cara Daftarnya, Buruan!

Untuk PKH sendiri, dikutip dari instagram resmi @Kemensosri jadwal pencairan dilakukan sebanyak 4 kali dalam satu tahun. 

Penyaluran dilakukan tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober. Tahap 1 ( Januari, Februari, Maret). 

Tahap 2 (April, Mei, Juni). Tahap 3: (Juli, Agustus, September). 

Terakhir, tahap 4 (Oktober, November, Desember).

BACA JUGA:7 Tipe Warga Ini Tetap Terima Bansos PKH, Total Dana Lebih Rp15 Juta

Selain itu komponen  yang harus dimiliki peserta Program Keluarga Harapan (PKH) meliputiibu hamil, anak balita, SD/Sederajat, SMP/Sederajat, SMA/Sederajat, lansia, dan terakhir ada disabilitas. 

Selanjutnya untuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang lebih sering disebut dengan sembako, akan dicairkan tiap bulan sepanjang tahun anggaran. 

Untuk teknisnya, apakah akan dicairkan melalui PT Pos atau Bank Himbara pada tahap 1 ini, masih menunggu surat resminya.

Nah bagi kamu yang penasaran apakah masuk kedalam penerima PKH tahap 1 dan penerima bansos BPNT/Sembako bulan Januari, kamu bisa melihat statusmu di aplikasi Ketahui website cekbansos.kemensos.go.id. 

Kategori :