BPK Beri Lampu Hijau, Pensiun PNS Dapat Rp1 Miliar Mulai Tahun 2023

Jumat 06-01-2023,16:59 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Skema ini dianggap lebih realistis dibanding skema pay as you go. 

Menteri Keuangan mengusulkan skema fully funded agar dari dana pensiun tersebut terjadi pemupukan dana yang lebih pasti dan membawa manfaat linier. 

Dengan dilakukannya skema tersebut, uang pensiun yang akan diterima oleh PNS akan lebih besar, dikarena persentase dari THP yang jumlahnya lebih besar selain itu juga diambil dari bayaran tersebut juga akan dibayarkan dari iuran pns oleh sebab itu pensiunan bisa mencapai Rp1 Miliar 

Skema pembayaran dana pensiun bagi PNS, TNI dan Polri yang saat ini diterapkan dinilai telah memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

BACA JUGA: Siap-siap! PNS Bakal Dikurangi, Tak Lagi Terima CPNS, Pensiun diganti PPPK

Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan wacana perombakan skema pembayaran dana pensiun bagi PNS, TNI dan Polri. 

Dikabarkan skema baru dana pensiun ini akan membauat PNS, TNI dan Polri akan lebih sejahtera di masa tuanya. 

Skema pensiun yang saat ini diterapkan bersifat pay as you go dan kini dirombak menjadi fully funded. 

Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan penerapan metode full funded sebagai berikut.

BACA JUGA:Hore! Skema Baru Dana Pensiun PNS Buat Kaya Mendadak, Nilainya Fantastis

1. Diperlukan penyusunan portofolio sekuritas pasar untuk mengelola akumulasi dana yang terkumpul.

Terkait dengan hal tersebut, terdapat kemungkinan bahwa dana pensiun yang terkumpul akan dihadapkan pada risiko pasar.

 

2. Full funded tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kesinambungan program pensiun PNS.

Sementara Penerima Pensiun adalah:

BACA JUGA:Aturan Pensiun Dini Massal PNS Dinilai Hanya Menambah Kemiskinan Baru

Kategori :