Selamat, 7 Kategori Warga Ini Tetap Terima Bansos PKH 2023, Totalnya Lebih Rp15.000.000

Jumat 06-01-2023,17:16 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

Syarat utama adalah harus terdaftar pada DTKS Kementerian Sosial.

Kedua, hanya pemilik NIK KTP dengan ciri-ciri di bawah ini yang bisa menerima BPNT dibulan Januari 2023 yaitu

- Warga adalah Warga Negara Indonesia (WNI)

- Warga tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin

BACA JUGA:Preview Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2022, Shin Tae Yong: Kalah dari Vietnam Masa Lalu

- Warga bukan sebagai Pejabat Negara/ASN

- Warga bukan sebagai Anggota Polri

- Warga bukan sebagai Prajurit TNI

- Warga terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima PKH dan BPNT/Sembako.

BACA JUGA:Preview Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2022, Shin Tae Yong: Kalah dari Vietnam Masa Lalu

Lalu bagaimana teknis mendapatkan bantuan ini.

Pertama, ibu hamil tersebut adalah merupakan keluarga miskin yang terdata di DTKS Kemensos.

Setelah itu apabila ada penambahan kuota penerima bantuan PKH dan namanya masuk serta tidak ada kendala pada data kependudukannya, bisa divalidasi data tersebut.

Apabila didapati ibu tersebut sedang hamil atau dalam satu kartu keluarga tersebut terdapat anak balita, dimungkinkan orang tersebut masuk kedalam peneria bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

BACA JUGA:Tinjau Lahan yang jadi Sengketa Warga Belitang Jaya dengan Lampung, Ini Kata Kapolres OKU Timur

Karena seperti diketahui syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah keluarga miskin yang masuk ke dalam DTKS.

Kategori :