Selanjutnya pelapor melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Musi Rawas Utara, untuk dituntut sesuai hukum yang berlalu.
Penangkapan terjadi dari hasil penyelidikan Unit Pidum dan bantuan polisi 110 Polda Sumsel, yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Tim Opsnal dipimpin oleh Katim Opsnal Aiptu Kohar beserta anggota untuk melakukan penangkapan sesuai SOP terhadap pelaku, yang sedang berada di rumah milik pelaku sendiri.
BACA JUGA:Serasa di Bali, 8 Destinasi Wisata Pantai di Palembang Ini Wajib Banget Kamu Kunjungi
Selanjutnya langsung diamankan di Polres Musi Rawas Utara, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.