JAKARTA,PALPRES.COM- Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 cair lagi Januari 2023?.
Banyak yang bertanya terkait penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp2023 cair lagi dibulan Januari 2023 ini.
Seperti diketahu, Bantuan Subsidi Upah atau BSU merupakan bantuan yang digelontorkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000 per pekerja.
BACA JUGA:10 Juta Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Saldo DANA Hingga Rp3.000.000, Begini Caranya
Tidak semua pekerja mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Karena pekerja yang menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan ini yang menerima penghasilan di bawah Rp3,5 juta.
BSU BPJS Ketenagakerjaan ini sudah berjalan sepanjang tahun 2022 lalu.
Terkahir pemerintah memperpanjang batas waktu pencairan BSU di Kantor Pos Indonesia dari tanggal 27 Desember menjadi sampai 31 Desember 2022.
BACA JUGA:Hore, DANA Bansos Segera Dicairkan Lewat PT Pos Indonesia Januari 2023, Cek Mekanismenya
BSU BPJS Ketenagakerjaan ini memang sangat diharapkan dapat disalurkan kembali ditahun 2023 ini.
Adapun Syarat Pengambilan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang di Kantor Pos sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan 2023
3. Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah