JAKARTA, PALPRES,COM– Dana Bansos atau bantuan sosial Rp20 juta cair tahun 2023, catat tanggal pencairannya.
Pemerintah memastikan penyaluran Bansos akan kembali dilanjutkan ditahun 2023.
Ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang menantikan dana bansos ini akan kembali disalurkan ditahun 2023.
Dikutip dari kanal youtube DIARY PKH, ada 11 bansos yang kembali akan disalurkan pemerintah ditahun 2023 mendatang.
BACA JUGA:Intip Syarat dan Cara Cek Penerima Dana Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Tahun 2023
Anggaran yang disiapkan untuk penyaluran bansos kepada masayarakat yang membutuhkan ini sebesar Rp454,7 Triliun.
Penyaluran bansos sendiri akan dilakukan bertahap sepanjang tahun 2023 sama seperti mekanisme ditahun-tahun sebelumnya.
Adapun untuk dapat menerima bansos ini, keluarga penerima manfaat (KPM) harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun 11 bansos yang akan disaluran ditahun 2023 adalah sebagai berikut:
1. Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)
Bantuan PKH merupakan bantuan yang sifatnya reguler atau secara rutin dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Target penerima PKH di tahun 2023 mendatang ada sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan bantuan PKH.
Beberapa syarat penerima PKH adalah harus terdaftar di DTKS, memiliki komponen PKH juga harus memiliki data kependudukan yang sudah aktif dan sepadan antara DTKS dan data Dukcapil tersebut.
Bansos PKH ini rencananya akan disalurkan di triwulan 1 yakni bulan Januari, Februari dan Maret 2023.