Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Menteri Sosial yang menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial.
Syarat warga dimasukkan ke DTKS, yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Data identitas/KTP yang padan dengan data Dukcapil
3. Masuk golongan keluarga miskin
4. Diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui desa/ kelurahan. *
Kategori :
Terkait
Kamis 20-06-2024,18:08 WIB
TERBARU! Mensos Risma Resmikan Program Baru Pena Muda Untuk Anak KPM Bansos PKH Per Orang Rp 5 Jutaan
Selasa 18-06-2024,11:01 WIB
INFO TERKINI! Anggaran Rp 11 Triliun Siap, BLT MRP Segera Disalurkan Via ATM dan Kantor Pos Akhir Juni
Sabtu 15-06-2024,12:56 WIB
3 Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan dengan Mudah
Jumat 14-06-2024,17:17 WIB
Berkolaborasi bersama Komunitas MOJO, BPJS kesehatan Sosialisasikan 21 Layanan Yang Tidak Ditanggung BPJS
Terpopuler
Jumat 21-06-2024,20:27 WIB
Hasil Babak Pertama Piala AFF U16 2024, Timnas Indonesia vs Singapura: Garuda Muda Sementara Unggul 1-0
Jumat 21-06-2024,16:51 WIB
Deretan Film yang Tayang Di Bioskop Bulan Juli 2024,Dari Sajian Horror Hingga Komedi
Jumat 21-06-2024,09:50 WIB
Cari Tempat Makan Paling Maknyus di Sekitar Pasar Kertapati Palembang, Cek 5 Rekomendasinya
Jumat 21-06-2024,08:09 WIB
Gempa Guncang Papua dan Papua Pegunungan, Segini Kekuatan Magnitudonya
Jumat 21-06-2024,08:20 WIB
IM3 Freedom Internet, Terbaru dengan Kuota Harian, Banyak Pilihan Kuota Sesuai Kebutuhan
Terkini
Jumat 21-06-2024,21:33 WIB
Hasil Akhir Laga Grup A Piala AFF U16 2024, Timnas Indonesia vs Singapura: Garuda Muda Menang Telak 3-0
Jumat 21-06-2024,20:27 WIB
Hasil Babak Pertama Piala AFF U16 2024, Timnas Indonesia vs Singapura: Garuda Muda Sementara Unggul 1-0
Jumat 21-06-2024,20:23 WIB
Tangani Sidang Istri Potong Alat Kelamin Suami di Muba, Jaksa Giovani SH MH Turun Gunung
Jumat 21-06-2024,19:39 WIB
PUNYA SEJARAH PANJANGGG, Simak 4 Jenis Kijang Kapsul dan Perbedaan pada Tipenya
Jumat 21-06-2024,19:24 WIB