Tahun ini pencairan BPNT dilakukan dalam dua jenis. Pencairan langsung tunai dan non tunai.
Pada dasarnya BPNT merupakan bansos yang diberikan non tunai agar tidak disalahgunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT diberikan secara tunai kepada KPM sesuai dengan jumlah anggaran yang sama yaitu Rp200.000 per bulannya. Berjalan 3 bulan yaitu Januari hingga Maret.
Sementara pada bulan April kembali disalurkan berupa sembako atau bahan makanan pokok seperti; Beras Premium, Daging Ayam, Buah Pir, dan Tempe.
Pemilik KIS BPJS Kesehatan juga Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan ini diperuntukkan kepada siswa yang telah memiliki kartu KIS PBI yang terdaftar di DTKS tahun 2023.
Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar Rp450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp750 ribu, kemudian Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menerima Rp1 juta.
Dan terakhir, pemilik KIS bisa mendapatkan Bantuan Sosial Atensi Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia Usia 75 tahun ke atas.
Banyak penerima Bansos permakanan ini yang berasal dari keluarga penerima manfaat Bansos PKH maupun BNPT.
Ketika keluarga tersebut sudah menerima bansos permakanan maka bansos PKH dan BNPT akan dinonaktifkan.
Namun kebanyakan para Lansia usia di atas 75 tahun dan Disabilitas juga mendapatkan bansos KIS PBI yang gratis dari pemerintah.
Dari 4 bansos Kemensos tersebut, syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini sudah terdaftar di DTKS.
Lantas Apa Itu DTKS?
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan sosial dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Data inilah yang sering dipakai oleh Kemensos dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.