LAHAT, PALPRES.COM- Sebanyak 32 unit pemukiman siap huni dengan tipe 36 diperuntukkan bagi korban banjir bandang Desa Gunung Kembang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat telah selesai 100 persen dibangun.
Kini, masyarakat yang berada di tempat tinggal yang lama saat ini sudah di relokasi ke tempat lebih tinggi, sehingga terhindar dari kejadian banjir bandang.
Asmareni salah satu warga penerima rumah menyebutkan, dirinya sangat berterima kasih dan bersyukur atas bantuan ini, sehingga bisa aman tinggal apalagi ketika musim hujan.
"Kalau dulu selalu was-was, kini tidak akan khawatir lagi karena rumah ini berada di kawasan yang tinggi dan jauh dari aliran sungai," ucapnya.
BACA JUGA:Kamu Harus Tau! 5 Wisata yang Wajib Dikunjungi Jika Berada di Lahat
Kepala Desa (Kades) Gunung Kembang, Parsyah menerangkan, sangat berterima kasih atas didirikannya perumahan khusus korban bencana banjir. Tentunya rumah yang layak ini memang dinantikan bagi warga berhak.
"Sehingga penduduk yang direlokasi tersebut akan memberikan dampak positif bagi perkembangan dan kesejahteraan rakyat," sebutnya, Senin 9 Januari 2023.
Senada, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) Lahat, Limra Naufan ST MT mengemukakan, 32 Unit ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, untuk masa pengerjaan selama 4 sampai 5 bulan bisa terselesaikan.
"Semoga rumah baru membawa berkah dan bahagian yang terhitung jumlahnya di tahun mendatang, dan dijaga dengan baik," tuturnya.
BACA JUGA:Tak Bayar Pajak, Sejumlah Banner di Kota Lahat Ditertibkan Petugas
Selain itu, sambung dia, bangunan berondong, air bersih bersumber dari sumur bor dan akses jalan dari rumah ke rumah cor beton.
"Tipe rumah 36, dengan dua unit kamar dan satu kamar mandi. Kepada warga korban banjir bandang dapat memanfaatkan sebaik mungkin, sehingga pemukiman baru menjadi awal dari sebuah penantian," harap Limra Naufan.
Sementara itu, Bupati Lahat, Cik Ujang SH menyampaikan, serah terima dan peresmian 32 unit korban banjir bandang pada waktu tergantung dari masyarakat.
"Kalau mereka mau dipindahkan, maka dicarikan tempat tinggi dan aman. Dengan catatan, lahan di pinggir sungai diserahkan kepada pemerintah setempat," jelasnya.
BACA JUGA:8 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Khusus Pemegang KIS Ada Dana PKH Rp3.000.000