Dikarenakan data yang sudah terinput harus sebelumnya telah disahkan oleh pejabat berwenang barulah bisa dipakai.
Disamping itu juga buka berarti ketika datamu sudah ada di DTKS kamu langsung bisa mendapatkan bantuan.
Karena, harus merujuk pada kuota.
Apabila telah penuh, maka kamu harus menunggu kuota ksong yang disedikan pemerintah dalam hal ini melalui Kemensos.
BACA JUGA:Cek Yuk! 6 Bansos Ini Akan Cair Tahun 2023 Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan
Bagi kamu yang ingin mencoba mendaftar kepesertaan PKH secara online, bisa mengikuti langkah berikut ini.
Seperti dikutip dari youtube resmi Kemensos RI. Pertama, buka website aplikasi www.cekbansos.go.id.
Buat Akun Lakukan Sanggah melalui aplikasi Lakukan Usulan melalui aplikasi.
Untuk membuat akun di cek bansos, download “Aplikasi Cek Bansos” di Playstore.
BACA JUGA: Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta dari PKH 2023, Segera Cek Namamu!
Pastikan merupakan aplikasi dari developer Kementerian Sosial.
Setelah didownload, buka aplikasinya. Pilih “buat akun baru” dan lakukan pengisian data diri dengan lengkap sesuai dengan apa yang ditampilkan.
Lampirkan swafoto dengan foto KTP dan foto KT. Klik tombol “Buat Akun Baru”.
Jika sudah selesai akan dikirimkan pesan aktivasi ke email dan cek email. Selanjutnya lakukan login menggunakan akun dan username yang sudah dibuat.
BACA JUGA: Polda Sumsel Bantu Kejar Sopir dan Pemilik Mobil Pemicu Kebakaran di Muba