Lansia yang menjadi penerimanya adalah lansia tunggal, dibuktikan dengan KK, dan juga harus terdaftar di DTKS.
BACA JUGA:CEK FAKTA! Bantuan Rp4.200.000 dari Program Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48
Syarat lainnya, bukan merupakan pensiunan PNS/TNI/Polri.
Bantuan yang didapat adalah Rp. 21.000,-/hari yang diberikan dalam bentuk makanan.
Bantuan ini telah berjalan pada Desember lalu, dan memiliki respon yang postif dari masyarakat.
Meskipun bukan bantuan regular, diharapankan pada tahun 2023, bantuan ini akan terus dilanjutkan.
BACA JUGA:Ini 4 Ciri Data Kartu Keluarga yang Bikin Kamu Tidak Dapat Dana PKH Rp3.000.000, Update Sekarang!
Karena dirasakan sendiri dampak positifnya.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Sebenarnya bantuan ini bersifat umum.
Tidak hanya menyasar lansia.
Akan tetapi, kebanyakan lansia yang merasakan bantuan ini adalah mereka yang masuk ke dalam DTKS.
BACA JUGA:SELAMAT! 7 Kategori Pemilik KIS BPJS Kesehatan Terima Bansos PKH Tahap 1 2023 Senilai Rp3.000.000
Teknisnya, bantuan diberikan kepada lansia untuk pemenuhan makan mereka Rp. 200.000/bulan.
Bisa dibelanjakan di e-waroeng, amupun tempat lainnya dalam bentuk paketan sembako.
Akan tetapi, sejak tahun 2022, bantuan sudah berbentuk uang dan bisa diambil di kantor pos terdekat dengan tempat tinggal lansia tersebut.