BACA JUGA:Sumatera Selatan Laksanakan Konsultasi Publik Rancangan Revisi RTRW
1. Kesepakatan isu strategis daerah dalam rancangan RPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 - 2026
2. Kesepakatan Tujuan dan Sasaran RPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 – 2026
3. Kesepakatan Strategi dan Arah Kebijakan RPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 - 2026
4. Kesepakatan Rencana Program dan Pendanaan
Konsultasi publik ini melibatkan para pihak dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan, OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Bappeda Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan, Instansi Vertikal, BUMD/BUMN, Akademisi, Tokoh masyarakat, dan Tim Penyusunan RPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024-2026.
BACA JUGA:Konsultasi Publik Serap Saran Lengkapi Revisi RTRW Provinsi Sumsel
Hadir pula narasumber dari Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan tanggapan atas RPD Provinsi Sumatera Selatan 2024-2026. Tanggapan secara khusus juga disampaikan oleh DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Forum juga bersama-sama menyepakati Hasil Evaluasi RPJPD Sumatera Selatan 2005-2025 yang akan dimasukkan ke dalam isu dan permasalahan dalam penyusunan RPD Provinsi Selatan Tahun 2024-2026, serta menyepakati faktor pendorong dan penghambat pencapaian pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/Kota Sumatera Selatan Tahun 2024-2026.
Sebelumnya, proses Evaluasi RPJPD Sumatera Selatan 2005-2025 yang merupakan mandat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 86, telah dilaksanakan BAPPEDA Sumsel pada 7-8 November 2022 lalu.
Dalam evaluasi tersebut, telah dibahas catatan refleksi 20 tahun RPJPD Sumatera Selatan, yang mengulas tantangan dan rekomendasi untuk penyusunan rencana pembangunan jangka panjang ke depan.
BACA JUGA:Perda RTRW Harus Direvisi
Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Sumatera Selatan disusun berdasarkan visi dan misi RPJPD Provinsi Sumatera Selatan, memperhatikan analisis, sasaran pokok, dan arah kebijakan RPJPD Provinsi Sumatera Selatan serta isu strategis aktual yang terjadi di Provinsi Sumatera Selatan. RPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024-2026, merupakan pelaksanaan periode keempat (Tahap ke-IV) dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2005-2025.
Pada kesempatan kegiatan Konsultasi Publik RPD Sumatera Selatan ini juga dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan ICRAF Indonesia oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dan Direktur ICRAF Indonesia Dr. Sonya Dewi, tentang Bentang Lahan Berkelanjutan Untuk Penanganan Perubahan Iklim, Ketahanan Pangan, dan Kesetaraan Gender Khususnya pada Ekosistem Gambut Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Dr. Sonya Dewi mengatakan, kajian terhadap pembangunan Sumatera Selatan selama 20 tahun terakhir telah memperlihatkan potensi pertumbuhan ekonomi yang signifikan, dan juga berbagai tantangan yang perlu diantisipasi di masa datang. Sumatera Selatan perlu berbangga bahwa seiring dengan meningkatnya PDRB, persentase penduduk miskin dan Tingkat Pengangguran Terbuka di Provinsi Sumatera Selatan juga mengalami penurunan dalam sepuluh tahun terakhir.
“Berbagai intervensi strategis pembangunan berkelanjutan, seperti pengendalian emisi karbon berbasis lahan, pengelolaan bentang lahan yang berketahanan iklim dan penguatan peran aktif perempuan dalam pembangunan merupakan hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),” terang Sonya. *