JAKARTA, PALPRES.COM – Peserta KIS BPJS Kesehatan tidak perlu repot untuk dapat dana PKH Rp3.000.000 dari pemerintah.
Cukup ada KTP, peserta KIS BPJS Kesehatan bisa mencairkan dana bansos PKH.
Kemudahan peserta KIS ini karena pemiliknya dikategorikan sebagai fakir miskin dan tidak mampu sehingga iuran kesehatan dibayar pemerintah.
Bahkan bukan hanya PKH, peserta jaminan kesehatan ini bisa dapat bansos kemensos lainnya seperti Bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT).
BACA JUGA:3 Pinjol Resmi OJK Tanpa BI Checking, Cepat Cair dengan Limit Jutaan Rupiah
BACA JUGA:Kembali Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Biar Dapat Bantuan Rp4.200.000
Untuk itulah, peserta KIS tidak perlu repot mencari kartu KIS jika hilang, cukup ada KTP saja bisa mencairkan dana tersebut.
Melansir dari Website Resmi Desa Samberan, BPNT merupakan program pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin untuk membantu kesejahteraan kehidupan mereka terutama dalam bentuk bahan makanan pokok.
Tahun ini pencairan BPNT dilakukan dalam dua jenis. Pencairan langsung tunai dan non tunai.
Pada dasarnya BPNT merupakan bansos yang diberikan non tunai agar tidak disalahgunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA:Simak, Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan, Pemilik KIS Ada Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari pemerintah
BPNT diberikan secara tunai kepada KPM sesuai dengan jumlah anggaran yang sama yaitu Rp200.000 per bulannya.
Berjalan 3 bulan yaitu Januari hingga Maret.
Sementara pada bulan April kembali disalurkan berupa sembako atau bahan makanan pokok seperti; Beras Premium, Daging Ayam, Buah Pir, dan Tempe.
Pemilik KIS BPJS Kesehatan juga Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).