Ikuti langkah-langkahnya dengan benar, dan sampai selesai.
Sebagai tambahan informasi, setidaknya ada dua jenis bansos yang akan bisa dirasakan oleh lansia pada tahun ini adalah sebagai berikut.
1. Lansia Pada Program Keluarga Harapan (PKH)
Pada bantuan sosial PKH, Lansia akan mendapatkan bantuan sekitar Rp. 2.400.000,-/tahun yang akan dicairkan sebanyak 4 kali penyaluran.
Jadi tiap penyaluran dari tahap 1 sampai dengan tahap 4 akan mendapat Rp. 600.000,-.
Lansia PKH hanya diperuntukan bagi lansia yang masuk kedalam DTKS, dan merupakan anggota keluarga dari pengurus PKH.
Sederhanya, lansia tersebut merupakan ibu kandung/mertua dari pengurus PKH yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan regular tersebut.
Dengan kata lain, si anak yang menjadi pengurus PKH dalam ruah tangga tersebut.
Lansia yang dicover oleh PKH tersebut tidak lebih dari satu, dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Bantuan ini telah berjalan lama sejak 2016 lalu, dan dirasakan langsung oleh para lansia tersebut.
2. Permakan Lansia
Bantuan ini berbeda dari bantuan lain yang berbentuk uang.
Bantuan permakan dikhusukskan kepada lansia hanya untuk pemenuhan makan mereka sehari-hari.
Lansia yang menjadi penerimanya adalah lansia tunggal, dibuktikan dengan KK, dan juga harus terdaftar di DTKS.