Tapi ada syarat untuk mendapatkan bansos ini.
Setiap lansia yang akan mendapatkan bansos dari Kemensos harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Hal ini sejalan dengan beberapa bantuan lain yang mensyaratkan DTKS sebagai sumber data, termasuk bantuan berobat gratis dari pemerintah yaitu melalui KIS (Kartu Indonesia Sehat).
Dalam beberapa kasus, lansia yang mendapatkan bansos juga akan memiliki KIS.
BACA JUGA:Raja Dangdut Rhoma Irama Sudah Berkali-kali Datang ke Ogan Ilir, Andika Mahesa Baru Pertama Kali
Jika dalam kehidupan sehari –hari kamu mendapatkan lansia yang miskin dan layak dibantu, tapi belum bisa mendapatkkan bansos, bisa mengajukan lansia tersebut pada usulan DTKS.
Hal ini bisa dilakukan dengan 2 cara.
Pertama, usulan online melalui aplikasi usul-sanggah yang bisa didowload di Playstore.
Caranya, unduh dan Install Aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore. Registrasi / Membuat Akun.
Lengkapi identitas diri, asuk di Daftar Usulan, klik Tambah Usulan.
Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH.
Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi.
Sebelumnya, persiapkan terlebih dahulu data diri lansia yang akan diusulkan namanya sebagai peserta DTKS, yang akan menjadi calon penerima bansos yang akan menjadi peneria bansos jika ada penambahan kuota nantinya.
Kedua bisa melalui offline, dengan cara pengajuan melalui perangkat desa/ kelurahan setempat yang membidangi sosial.
Karena pengusulan ini membutuhkan waktu untuk divalidasi, diharapkan bersabar, dengan prosesnya yang tidak sebentar.
Adapun cara untuk mengek apakah lansia tersebut masuk atau tidaknya kedalam DTKS yang dikelola Pusdatin Kemnsos, kamu bisa lakukan di website www.cekbansos.go.id.