1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
3. Pemberian pinjaman sangat mudah
4. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
BACA JUGA:Solusi Dana Cepat, Daftar Pinjol Bunga Rendah, Cepat Cair dan Resmi OJK
5. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
6. Tidak mempunyai layanan pengaduan
7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
BACA JUGA:Cek Pinjol Resmi, Terdaftar dan Berizin OJK 2023, Lengkap dengan Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal
9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
Untuk itulah, dalam kesempatan kali ini, kami akan memberikan daftar pinjol resmi OJK update 5 Januari 2023, sebagai berikut:
1. Danamas https://p2p.danamas.co.id PT Pasar Dana Pinjaman KEP-49/D.05/2017 06 Juli 2017 Konvensional Android
2. investree https://www.investree.id PT Investree Radhika Jaya KEP-45/D.05/2019 13 Mei 2019 Konvensional Android dan iOS
3. amartha https://amartha.com PT Amartha Mikro Fintek KEP-46/D.05/2019 13 Mei 2019 Konvensional Android