Fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli berupa
KTP untuk WNI atau
Paspor untuk WNA
b. Debitur meninggal dunia
BACA JUGA:Catat, 2 NIK Dalam 1 KK Bisa Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48
Fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli berupa
Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, paspor untuk WNA)
Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang
Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan atau ahli waris
c. Debitur Badan Usaha
Fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus dengan menunjukkan identitas asli badan usaha berupa:
NPWP
Akta pendirian perusahaan
BACA JUGA:CEK FAKTA! Bantuan Rp4.200.000 dari Program Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48
Perubahan anggaran dasar terakhir