BACA JUGA:Puluhan Pejabat Pemkot Prabumulih Dilantik, Berikut Ini Nama-Nama dan Jabatannya
- Usaha berada di Jabodetabek, Bandung dan Surabaya
- Memiliki partner bisnis atau customer dan riwayat transaksi dengan perusahaan Multinasional, Tbk maupun BUMN, lumbago pemerintahan dan perusahaan besar lainnya
- Omzet minimal Rp5 miliar pertahun yang tercatat di rekening bank
- Pendanaan mulai dari Rp500 juta hingga Rp2 miliar
BACA JUGA:Puluhan Pewarta Geruduk Kantor KPU Lahat, Ada Apa Nih?
- Tenor pendanaan hingga 90 hari
- Pencairan hingga 80 persen dari nilai invoice
- Pengembalian pokok dan bunga di akhir tenor
Dokumen Pendanaan
BACA JUGA:Simak, Daftar Pinjol Resmi OJK, Update 5 Januari 2023
- KTP dan NPWP seluruh pengurus CV/PT
- Legalitas usaha (SIUP, TDP dan lainnya)
- Laporan keuangan dan rekening koran usaha
- Akta perusahaan (termasuk akta pendirian seluruh akta perubahan, SK pengesahan)
BACA JUGA:Bupati Lahat Beri Pesan Menohok Bagi Perusahaan, Kok! Hibah Tanggung-Tanggung