3 Pinjol Resmi OJK Tanpa BI Checking, Cepat Cair dengan Limit Jutaan Rupiah

Kamis 12-01-2023,10:35 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

BACA JUGA:Puluhan Pejabat Pemkot Prabumulih Dilantik, Berikut Ini Nama-Nama dan Jabatannya

- Usaha berada di Jabodetabek, Bandung dan Surabaya

- Memiliki partner bisnis atau customer dan riwayat transaksi dengan perusahaan Multinasional, Tbk maupun BUMN, lumbago pemerintahan dan perusahaan besar lainnya

- Omzet minimal Rp5 miliar pertahun yang tercatat di rekening bank

- Pendanaan mulai dari Rp500 juta hingga Rp2 miliar

BACA JUGA:Puluhan Pewarta Geruduk Kantor KPU Lahat, Ada Apa Nih?

- Tenor pendanaan hingga 90 hari

- Pencairan hingga 80 persen dari nilai invoice

- Pengembalian pokok dan bunga di akhir tenor

Dokumen Pendanaan

BACA JUGA:Simak, Daftar Pinjol Resmi OJK, Update 5 Januari 2023

- KTP dan NPWP seluruh pengurus CV/PT

- Legalitas usaha (SIUP, TDP dan lainnya)

- Laporan keuangan dan rekening koran usaha

- Akta perusahaan (termasuk akta pendirian seluruh akta perubahan, SK pengesahan)

BACA JUGA:Bupati Lahat Beri Pesan Menohok Bagi Perusahaan, Kok! Hibah Tanggung-Tanggung

Kategori :