Hal ini agar mencegah terjadinya gagal cair atau penarikan dana kembali oleh Pemerintah.
Proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Hari Ini Pengumuman PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek di Sscasn.bkn.go.id
Untuk pengambilan dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana bansos harus didampingi orang tua/wali/guru.
Selain PIP, ada sejumlah Bansos yang akan dicairkan bagi pemilik KIS PBI.
BACA JUGA:HORE! BLT BBM Cair Januari 2023, Ini Cara Mencairkannya di Kantor Pos, Cukup Bawa KTP dan KK
Bantuan Sosial PKH
Bansos PKH Dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.
Bagi Pemilik Kartu KIS PBI, pada 2023 nanti berpotensi mendapatkan bantuan PKH.
Bansos PKH di tahun 2022 menargetkan bantuan sosial kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.
Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini harus sudah terdaftar di DTKS.
Bantuan PKH sendiri setiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat.
Apabila ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima bansos maka akan digantikan dengan orang lain yang sudah terdaftar di DTKS supaya kuota 10 juta keluarga penerima manfaat ini tetap terpenuhi.
BACA JUGA:Wajib Tau, Pemilik BPJS Kesehatan Berpeluang Dapat Bantuan PIP 2023, Cek Syarat Disini!