JAKARTA, PALPRES.COM – Setelah dalam tiga tahun pandemi Covid-19 lalu pemerintah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), tahun ini belum bisa dipastikan apakah program itu akan dijalankan lagi atau tidak.
Semua dikembalikan kepada Pemerintah, terkait apakah akan kembali digulirkannya BSU tersebut.
Hal ini sejalan dengan penegasan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi sebagaimana dikutip dari fin.co.id, bahwa tidak ada pencairan BSU 2023 dalam waktu dekat.
Menurut Anwar Sanusi, saat ini pemerintah masih mengkaji apakah kebijakan itu akan dilanjutkan atau tidak di tahun ini.
BACA JUGA:Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Dana PIP Rp1.000.000, Begini Caranya
Penegasan juga diungkap Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam Instagram resminya @kemnaker, Kamis 12 Januari 2023, bahwa BSU 2023 belum diadakan.
Diketahui, BSU 2023 memang selalu dinantikan para pekerja.
Baru-baru ini heboh informasi terkait BSU 2023 cair pada bulan Januari ini.
Padahal hingga saat ini belum ada aturan pasti yang mengatur BSU 2023 cair awal tahun ini.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Lansia Pemilik Kartu KIS Bisa Mendapat 3 Jenis Bansos Ini, Segera Cek Link!
Namun, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartanto memberikan sedikit penjelasan terkait dengan dengan bantuan tersebut.
Salah satunya peserta bantuan subsidi upah diperbolehkan untuk mengikuti Program kartu Prakerja 2023 ini.
Dengan kata lain, peserta BSU 2023 harus mengikuti tahapan dari Program Kartu Prakerja yakni menggunakan skema normal.
Seperti diketahui, Kementerian Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia melanjutkan program kartu prakerja pada tahun 2023.
BACA JUGA:Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Bisa Dapat Cuan dari PKH Rp2.400.000, Simak Caranya Disini!