BSU Cair Lagi 2023, Cek Faktanya dari Kemnaker

Kamis 12-01-2023,15:13 WIB
Editor : Tom

Nilai anggaran bagi orang pemegang kartu prakerja tahun 2023 lebih besar dibanding tahun ini yakni Rp4,2 juta dari sebelumnya Rp3,2 juta untuk 1 orang.

Namun begitu, program kartu prakerja tahun depan memiliki skema normal yang memberikan bantuan pelatihan lebih besar.

Dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Selain itu, Menko Airlangga juga menuturkan bahwa Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran.

BACA JUGA:Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bakal Dapat DANA Rp600.000 dari BSU Cair Januari 2023, Cek Faktanya

Dengan kata lain, program kartu prakerja dipastikan akan berlanjut di tahun 2023 dengan skema normal yang memberikan bantuan pelatihan lebih besar.

Alasan pemerintah dalam melakukan penyesuaian skema semi bansos pada program Kartu Prakerja menjadi skema normal ini dikarenakan melandainya kasus pandemi Covid-19.

Program Kartu Prakerja tersebut akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ungkap Airlangga Hartarto.

BACA JUGA:CATAT! Begini Caranya Agar Pemilik KIS Bisa Dapat Dana BSU Rp600.000

Dalam rapat tersebut, para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023.

 “Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ungkap Menko Airlangga.

Penjelasan terkait BSU 2023 ini diketahui dari akun twitter milik Airlangga Hartanto @airlangga_hrt.

Airlangga menulis jika bantuan subsidi upah, Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM dan PKH diperbolehkan menjadi peserta Program Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Wow! Segini Tarif Datangkan Rhoma Irama dan Andika Mahesa Eks Kangen Band ke Kabupaten Ogan Ilir

Dengan kata lain, penerima BSU pada tahun lalu juga bisa menjadi peserta Program Kartu Prakerja untuk mendapatkan bantuan lain di tahun 2023 ini.

Kategori :