Disamping itu juga buka berarti ketika datamu sudah ada di DTKS kamu langsung bisa mendapatkan bantuan.
Karena, harus merujuk pada kuota.
Apabila telah penuh, maka kamu harus menunggu kuota kosong yang disedikan pemerintah dalam hal ini melalui Kemensos.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Lansia Pemilik Kartu KIS Bisa Mendapat 3 Jenis Bansos Ini, Segera Cek Link!
Apabila kemudian nanti terjadi penambahan, akan dilakukan validasi dan verivikasi sebelum kamu ditetapkan sebagai penerima bantuan PKH pemilik kategori balita.
Nantinya bantuan akan dicairkan melalui atm merah-putih yang disebut Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui PT.POS, dengan membawa undangan yang telah diberikan oleh pihak pos sebelumnya.
Apabila dana telah ada, kamu bisa mempergunakan untuk kebutuhan sehari-hari meliputi pemenuhan gizi anak dan sisanya bisa dikembangkan untuk usaha kecil-kecilan dirumah melalui Aplikasi DANA.
Seperti pengisian pulsa dan paket data, pembelian token listrik, transfer dana ke rekening lain, dan juga pembayaranan lainnya.
Hal ini tentu akan bisa menambah penghasilanmu dan tidak serta-merta hanya menunggu bantuan sosial dari pemerintah saja. *