Terungkap, Kasus Gudang Terbakar di Lubuk Linggau Diduga Lokasi Penimbunan BBM

Minggu 15-01-2023,10:13 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Trisno Rusli

Lalu api degan cepat menyambar dan membakar jerigen yang berisikan BBM jenis solar.

Sehingga dengan begitu api cepat membesar dan membakar barang atau benda di sekitarnya.

Selain itu di TKP juga ditemukan 2 buah jerigen ukuran 35 liter yang diduga berisi BBM jenis solar.

BACA JUGA:Solusi Dana Cepat, Daftar Pinjol Bunga Rendah, Cepat Cair dan Resmi OJK

"Saat terjadinya kebakaran diketahui oleh saksi Agus Sutriadi yang mengetahui jika api sudah membesar dan dengan cepat menyambar ke mobil yang terparkir dan bangunan yang berada  disekitarnya," ungkapnya.

Setelah itu saksi berusaha meminta bantuan kepada warga sekitar untuk memadamkan api dan menghubungi pihak Damkar.

Usai api dipadamkan, pemilik rumah dan barang bukti yang ditemukan di TKP dibawa.

Serta diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.

BACA JUGA:TERBARU! Deretan Pinjol Resmi OJK Tahun 2023

Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua buah jerigen ukuran 35 liter yang diduga merupakan BBM jenis solar.

Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Hermansyah diketahui dalam usaha pangkalan LPG milik tersangka dilengkapi dengan SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan).

Dan terdaftar secara legal yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Lubuklinggau dan berlaku hingga 23 Agustus 2023.

Kepada petugas, tersangka Hermansyah juga mengakui bahwa selain melakukan jual beli LPG 3 KG, ditempat itu juga membeli dan menyimpan BBM jenis solar, pertalite dan minyak tanah.

BACA JUGA:Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Advokat Bambang: Dari Akarnya Sudah Bermasalah

Dan BBM itu untuk dijual kembali oleh tersangka tanpa adanya Ijin Usaha Resmi sesuai dengan ketentuan Perundangan-undangan yang berlaku.

"BBM jenis solar, pertalite dan minyak tanah yang dibeli dan disimpan oleh tersangka berasal dari Kabupaten Muratara dan bukan dari SPBU," pungkasnya.

Kategori :