Segera Adukan Permasalahanmu Kesini, Jika Bansos Milikmu Tak Kunjung Cair

Minggu 15-01-2023,12:55 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Tom

Masyarakat bisa mengadukan ke layanan pengaduan resmi Kementerian Sosial, melalui call center 171, pengaduan juga dapat di lakukan melalui aplikasi dan situs SP4N LAPOR (lapor.go.id)

Selain melakukan pengaduan ke Command Centre, kamu juga bisa langsung mengecek apakah bantuanmu masuk atau tidak melalui aplikasi cek bansos. 

Disana akan ada tertera nama penerima bantuan apa saja yang dibawahi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, apabila kamu memasukan Nomer Induk Kependuduanmu yang telah padan dan online dengan Dukcapil yang ada di wilayah tinggalmu. 

Untuk kamu yang belum terdata menjadi peserta penerima bantuan pemerintah, juga tidak usah berkecil hati. 

BACA JUGA:Rezeki Ramadan 2023, Pelaku UMKM Dapat Dana Rp600.000 dari Pemerintah, Ini Link Pendaftarannya

Pasalnya, selain kamu bisa mengajukan namamu sebagai calon penerima bansos di DTKS melalui daerah dalam hal ini pihak kelurahan atau desa, kamu juga bisa mengajukan sendiri pada aplikasi Usul – Sanggah pada palystore. 

Aplikasi ini bisa kamu download kapan saja dan dimana saja. 

Dengan catatan, kamu harus mengikuti langkah-langkah yang ada dengan baik dan benar berikut: 

Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store. 

BACA JUGA:Kabar Gembira! Lansia Pemilik Kartu KIS Bisa Mendapat 3 Jenis Bansos Ini, Segera Cek Link!

Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu. 

Karena menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial. 

Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. 

Setelah berhasil registrasi, kamu bisa mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos. 

BACA JUGA:Pemilik Kartu KIS Dapat Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah, Bagaimana dengan Peserta BPJS Kesehatan?

Pilih menu Tanggapan Kelayakan. 

Kategori :