Ramadan 2023 Sudah Dekat, Ini Cara Bayar Utang Puasa yang Sudah Bertahun Tahun

Minggu 15-01-2023,19:46 WIB
Reporter : Timo
Editor : Timo

PALEMBANG, PALPRES.COM - Bulan Ramadan 2023 semakin dekat. 

Puasa di bulan Ramadan adalah wajib hukumnya, namun terkadang kita lupa menunaikannya dengan berbagai alasan.

Bahkan ada yang sampai bertahun-tahun belum bayar utang puasa. 

Kalau sudah begini, bagaimana cara bayarnya?

BACA JUGA:Sabar Ya, PPPK 2022 Baru Terima Gaji Pada Ramadan 2023, THR dan Gaji 13 Gimana? Cek Gaji Sesuai Golongan

Simak penjelasan Thoat Stiawan, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) berikut ini.

Ia menjelaskan surat Al-Baqarah ayat 183 dan 184. 

Saat Allah mewajibkan puasa, berdasarkan Surat Al-Baqarah:183, Allah kemudian menjelaskan tentang beberapa orang yang meninggalkan puasa karena alasan tertentu.

“Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (Surat Al-Baqarah:184).

BACA JUGA:Rezeki Ramadan 2023, Bansos BPNT Rp2.400.000 Akan Cair untuk 6 Tipe NIK Ini

Ada 3 orang yang berpotensi memiliki utang puasa dalam ayat tersebut. 

Mereka adalah orang yang sakit (marid), orang yang bepergian (musafir), dan orang yang tidak mampu atau berat menjalankan puasa.

“Untuk alasan sakit dan bepergian, alasan ini memperbolehkan seseorang meniggalkan puasa. Namun dengan ketentuan membayar utang puasa di luar bulan Ramadhan, sebagaimana maksud Surat Al-Baqarah:183. Jadi, cara membayarnya dengan berpuasa di luar Ramadhan,” jelas Thoat.

Termasuk golongan ini, ia menyatakan, perempuan yang menstruasi, sebagaimana hadist Aisyah riwayat Muslim No.789. 

BACA JUGA:Rezeki Ramadan 2023, Pelaku UMKM Dapat Dana Rp600.000 dari Pemerintah, Ini Link Pendaftarannya

Kategori :