JAKARTA, PALPRES.COM – Penyaluran Dana Bansos PKH akan bergulir sepanjang tahun ini, termasuk saat Ramadan 2023 nanti.
Penyaluran Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari pemerintah ini akan diberikan kepada penduduk yang memiliki status kesejahteraan sosial terendah.
Oleh sebab itulah, penyaluran Dana Bansos PKH sangat dibutuhkan masyarakat terutama pada saat Ramadan 2023.
Di dalam mendapatkan dana bansos dari Kemensos ini, penerima manfaat (PM) harus masuk dalam 9 kriteria kemiskinan.
BACA JUGA:Ini Dia Link Aplikasi Pinjol Ilegal di Play Store yang Patut Diwaspadai
Adapun 9 kriteria kemiskinan yang ditetapkan Kemensos untuk Dana Bansos PKH yakni, sebagai berikut:
1. Tempat berteduh atau tempat tinggal sehari-hari.
2. Status pekerjaan.
3. Kekhawatiran pemenuhan kebutuhan pangan.
BACA JUGA:55 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal di Play Store, Begini Cara Mengenalinya
4. Pengeluaran pangan lebih dari 70 persen total pengeluaran.
5. Pengeluaran untuk pakaian.
6. Sebagian besar lantai tempat tinggal terbuat dari tanah.
7. Sebagian besar dinding terbuat dari bambu, kawat, atau kayu.
BACA JUGA:3 Daftar Pinjol Legal Resmi OJK Langsung Cair Bunga Rendah