Catat, Jadwal Resmi Penyaluran Dana Bansos PKH Rp3.000.000, Ramadan 2023 Masih Cair

Senin 16-01-2023,14:19 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

6. Pilih fitur 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan, dan lengkapi kembali data diri Anda seperti Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi.

7. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan, kemudian klik 'Tambah Usulan'.

Selanjutnya Kemensos akan memproses data tersebut dalam beberapa waktu dan proses pendaftaran DTKS 2022 secara online lewat HP sudah selesai.

BACA JUGA:Promo Imlek di Hush Puppies, Belanja Produk Dapat Cashback Hingga Rp1,8 Juta

Adapun syarat untuk mendaftar DTKS adalah sebagai berikut:

1. Pendaftar DTKS Kemensos harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin ataupun rentan miskin.

2. Pendaftar DTKS Kemensos bukan anggota dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, dan Polri.

3. Pendaftar DTKS Kemensos harus Warga Negara Indonesia (WNI), yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BACA JUGA:Jelang Imlek 2023, Ini Makna dan Sejarah Tahun Baru Cina

Jika anda telah memenuhi syarat di atas segera lakukan pendaftaran melalui ponsel anda.

Selanjutnya, anda bisa melakukan pendaftaran bansos PKH melalui online dan offline.*

Kategori :