Masih Ada Waktu, Bansos BSA 2023 Pengganti BSU Cair Rp600.000 di Kantor Pos

Selasa 17-01-2023,11:05 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

7. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan, kemudian klik 'Tambah Usulan'.

Selanjutnya Kemensos akan memproses data tersebut dalam beberapa waktu dan proses pendaftaran DTKS 2022 secara online lewat HP sudah selesai.

Adapun syarat untuk mendaftar DTKS adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal Resmi OJK Terbaru, Wajib Teliti Sebelum Terjerat

1. Pendaftar DTKS Kemensos harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin ataupun rentan miskin.

2. Pendaftar DTKS Kemensos bukan anggota dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, dan Polri.

3. Pendaftar DTKS Kemensos harus Warga Negara Indonesia (WNI), yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jika anda telah memenuhi syarat di atas segera lakukan pendaftaran melalui ponsel anda.

BACA JUGA:Hati-Hati, Pinjol Ilegal Beredar di Play Store

Pemerintah masih akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan di tahun 2023 mendatang.

Bansos ini akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat yaitu yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara Cara Mendaftar DTKS Offline, yakni sebagai berikut:

Mengenai alur pendaftaran, dimulai dari masyarakat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan (melalui usulan dari RT/RW).

BACA JUGA:Serupa Tapi Tak Sama, Ini 3 Nama Investasi Ilegal Mirip Pinjol Resmi OJK

Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa/kelurahan.

Ketika diadakan musyawarah desa/kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir.

Kategori :