Terdaftar sebagai golongan keluarga miskin atau rentan miskin di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Ada Kejutan Luar Biasa Untuk PNS dan PPPK Tahun Ini, Cek Rekening
Calon peserta bukan dari golongan yang berkerja di pemerintahan, seperti ASN, PNS, TNI dan Polri.
Calon peserta memiliki dokumen KK dan KTP yang sesuai dan masih berlaku.
Calon peserta memiliki keterangan surat yang disahkan oleh RT, Desa, atau yayasan yang menyatakan yatim piatu.
Jika semua syarat sudah dipenuhi, calon penerima Bansos Bantuan Sembako Adaptif bisa langsung mendaftarkan diri melalui Kantor Pos terdekat.
Nantinya pihak Kantor Pos akan langsung melakukan verifikasi data dan cek apakah data tersebut sudah sesuai dan masuk ke dalam kelompok penerima.*