BACA JUGA:SELAMAT! UMKM Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos Rp6.000.000 dari Pemerintah, Cek Caranya Disini
Pilih jenis bantuan sosial, unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan).
Setelah itu tunggu sampai terkonfirasi, kemudian kamu tinggal menunggu agar datamu masuk ke DTKS setelah didaftarkan.
Pastikan semua berkasmu telah disiapkan ketika mendaftar secara online ini.
Selain itu pengecekan status keberadaan seseorang dalam DTKS serta status kepesertaan bantuan sosial berbasis NIK saat ini, juga telah dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Pengguna diharuskan membuat akun dan melengkapi data diri dan keluarga untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut.
Caranya, Login link cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar, klik tombol 'Cari Data'.
BACA JUGA:Wow! Segini Tarif Datangkan Rhoma Irama dan Andika Mahesa Eks Kangen Band ke Kabupaten Ogan Ilir
Lalu Muncul daftar penerima bantuan ini.
Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat.
Jika mengacu pada jadwal resminya, pencairan PKH Tahap 1 akan berlangsung antara bulan Januari sampai dengan April 2023.
Apabila nanti dinyatakan sebagai penerima PKH, lansia tersebut akan mendapatkan bansos senilai Rp600.000/3 bulan.
BACA JUGA:Rezeki Ramadan 2023, Bansos BPNT Rp2.400.000 Akan Cair untuk 6 Tipe NIK Ini