Terkait 5 Tuntutan GMPB, Ini Jawaban Pjs Senior Manajer PHR Zona 4 Field Prabumulih

Rabu 18-01-2023,16:49 WIB
Reporter : Andre Yanto
Editor : Firdaus

PRABUMULIH,PALPRES.COM-Manajemen PHR Zona 4 melalui Pjs Senior Manager PHR Zona 4 Field Prabumulih, Fajri Abdurrakhmansyah menemuin 11 perwakilan massa GMPB. 

Dalam melakukan negoisasi, kedua belah pihak ternyata tidak menemukan kata kesepakatan. 

Hal ini dikarenakan tuntutan massa GMPB nomor 5 belum bisa dipenuhi pihak PHRZ 4. 

Karena soal perekrutan tenaga kerja harian, PHRZ 4 tidak bisa melakukan perekrutan secara langsung, melainkan melalui vendor yang telah ditetapkan. Selain itu juga harus berkordinasi bersama SKK Migas.

BACA JUGA:5 Tuntutan GMPB Untuk Pertamina Hulu Rokan Zona 4, Apa Saja Ya

"Tuntutan massa akan kami evaluasi dan diskusikan kembali. Ada beberapa tuntutan massa dari awal kami sepakat. Nah kalau masalah tenaga kerja kami mohon maaf sekali, artinya kami tidak mengakomordir satu kelompok. 

Kerena kondisinya ini BUMN sehingga kami tidak ingin salah melangkah, semuanya ada mekanisme dan  aturan. Kita cari yang terbaik dahulu saja," ujar Fajri, Rabu 18 Januari 2023 siang.

Disinggung rekrutan pegawai tidak transparan, Fajri mengungkapkan sebenarnya kami ingin menjawab dan utarakan tapi karena diskusinya alot. 

"Kita akan berusaha terus terbuka dan transparansi, kita akan libatkan semua pihak dalam rangka menghindari hal-hal tidak diinginkan dan sesuai SOP,” jelasnya.

BACA JUGA:9 Juta Lebih Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan 4 Jenis Bansos Ini, Simak Cara Pengajuannya Disini!

Sementara itu, Ketua GMPB, Agus Sanjaya bersama Pembina GMPB, Rifki Badai menerangkan, negosiasi sendiri berlangsung alot antara Perwakilan GMPB bersama Manajemen PHRZ 4. 

Dari poin 1-4, soal transparansi perekrutan tenaga kerja dilakukan vendor dan mengutamakan tenaga kerja lokal. Lalu, program CSR juga penyalurannya melibatkan GMPB sepakat.

Namun sayangnya, ketika akan negosiasi poin 5. Perwakilan GMPB meminta 50 orang anggotanya dipekerjakan sebagai tenaga harian di perusahaan tersebut, nampaknya belum bisa dipenuhi PHRZ 4. 

Karena berbagai alasan dan pertimbangan hingga negosiasi itu akhirnya bubar dan Perwakilan GMPB memilih keluar dan mengakhiri negosiasi tersebut.

BACA JUGA:Giliran Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos BPNT Rp2.400.000, Cek di Link Ini!

Kategori :