PALEMBANG, PALPRES.COM - Sempat tertunda, akhirnya Perumda Tirta Musi, atau dulu disebut PDAM Tirta Musi, akan kembali melakukan penyesuaian tarif.
Rencananya, kenaikan tarif mulai dilakukan pada Maret 2023 mendatang.
Hal ini ditegaskan Dirut Perumda Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani.
Menurut dia, rencana ini sudah seharusnya dilakukan karena selama 11 tahun belum ada kenaikan tarif.
BACA JUGA:KenaikanTarif PDAM Tirta Musi Palembang Ditunda, Ini Alasannya
“Sesuai rancangan anggaran kami tarif memang sudah harus disesuaikan pada Maret 2023 nanti,” ujar Andi.
Andi mengatakan, kenaikan tarif ini sudah tidak bisa ditawar lagi. Karena, saat ini untuk biaya operasional sudah cukup tinggi.
“Sudah 11 tahun tidak pernah melakukan penyesuaian tarif. Nah, tahun ini memang sudah harus dilakukan kenaikan,” ujarnya.
Seharusnya lanjut dia, penyesuaian tarif ini sudah dilakukan tahun lalu. Namun, karena dengan berbagai pertimbangan, akhirnya ditunda.
BACA JUGA:Cek Tagihan PDAM Tirta Musi Anda di Sini
“Tahun lalu belum disetujui wali kota. Pertimbangannya, perekonomian masyarakat baru pemulihan pascapandemi Covid-19. Setelah itu ada kenaikan BBM juga. Tapi, tahun ini penyesuaian tarif harus dilakukan,” ungkapnya.
Besaran kenaikannya, lanjut Andi, belum ada perubahan. Untuk rumah tangga kenaikannya 15 persen dari tarif lama.
Dan untuk niaga, kenaikannya 17,5 persen dari tarif lama. “Kalau niaga ini seperti hotel, kos-kosan, dll,” ujarnya.
Menurutnya, tarif yang sebelumnya diberlakukan, jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain.
BACA JUGA:Tinggal di Kota Ini, Warga Miskin Menikmati Air PDAM Gratis