Tarif Perumda Tirta Musi Palembang Bakal Naik, Simak Besaran Tarifnya

Kamis 19-01-2023,19:52 WIB
Reporter : Dian Cahyani F
Editor : Dian Cahyani F

"Contohnya saja Jambi, tarif PDAM Tirta Mayang sudah Rp7.230 per m3, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih di Rp3.977 per m3," katanya

Andi menjelaskan, sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan, yaitu terkait rencana bisnis PDAM dan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan. "PDAM Tirta Musi Palembang ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat," paparnya.

BACA JUGA:Miris, 2 Bulan Tak Kunjung Diperbaiki Ribuan Kubik Air PDAM Tirta Lematang Terbuang

Berikut ini kelompok pelanggan:

KELOMPOK I

A - Hidrant dan Ledeng Umum, Rumah Yatim Piatu

B - Tempat Ibadah, Pesantren (Kantor dan Rumah), Badan Sosial Rumah Jompo

C - Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sangat Sederhana

D - Rumah Sakit Pemerintah Type C, Puskesmas, klinik pemerintah Laboratorium, Sekolah Negeri (TK sampai SMA) Sekolah swasta menengah/sederhana

E - Rumah Sakit Pemerintah Type B

BACA JUGA: Pipa PDAM Penyebab Genangan Air Tumpah di Jalan dan Warung

KELOMPOK II

A - Rumah Sederhana termasuk RSS yang telah direnovasi, Rumah pada perkampungan, Rumah Susun   Sederhana, Rumah Susun Sewa

B - Rumah Tangga Menengah, Ruko tanpa usaha dalam lorong 1845 2725 332 

C - Kantor TNI / POLRI, Kantor Pemerintah

D - Bengkel Kecil dalam rumah, Depot Sederhana dalam rumah, Usaha kecil dalam rumah termasuk Cucian Motor, Warung dalam ruma, Saton datam Rumah, Cucian Motor, Praktek Dokter dirumah (pnbadi), Praktek Bidan dirumah (pnbadi), Kolam Renang Pemerintah, GOR mulik Pemerintah, Air Mancur Milik pemerintah, Diklat /Asrama/ Kost Mahasiswa 

Kategori :