Tarif Perumda Tirta Musi Palembang Bakal Naik, Simak Besaran Tarifnya

Kamis 19-01-2023,19:52 WIB
Reporter : Dian Cahyani F
Editor : Dian Cahyani F

E - Rumah Tangga Mewah, Rumah Kos Mewah

BACA JUGA: Wali Kota Palembang dan DPRD Sepakat PDAM Tirta Musi Berubah Jadi Perumda

KELOMPOK III

A - Usaha Kecil, Pangkas Rambut, Salon Menengah, Praktek Dokter, Penjahit, 4599 5440 Usaha Catering, Bengkel, Rumah Makan Kecil, Kantor Pengacara, Apotik, Ruko, Industri Kecil, Percetakan, Pool Bus, Travet, Lapangan Goff, Terminal Bus, Rumah Sakit Swasta Kecil, Klinik Swasta Kecil, Sekolah Swasta (TK sampai Perguruan Tinggi ), Perguruan Tinggi Negen, Kantor BUMD diluar Bank dan Hotel, Kanfor Pelabuhan Sungai, Kantor Badan Usaha Swasta, Losmen, Penginapan, Hotel Kecil, Wisma Sederhana, Gedung Serba guna 

B - Bank, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Hotel Melati, Restoran, Night Ciub / 5285 5.740 | Bank / Cafe, Diskotik, Gudang Besar, Rumah Sakit Swasia Besar, Klinik Swasta Besar, Kantor Pelabuhan Laut, Swalayan, Mall, Supermarket, Hypermarket Bioskop, Usaha Salon Besar, Usaha Spa, Usaha panti Pijat, Usaha Refleksi Service Station, Bengkel besar, Cucian Mobi, Penjualan Air ke Mobil Tangki Swasta, Pabrik Es, Pabnk Makanan dan Mmuman, Pabrik Kimia, Pabnk Obat-obatan, Pabnk Kosmetik, Kolam Renang Swasta, Fitness 

C - Hotel Berbintang, Apartement, Kondomonium

KELOMPOK IV Penjualan Air ke Kapal

 

Kategori :