BACA JUGA:Polda Sumsel Teken MoU Dengan SKK Migas
1. Nomor baru harus belum terdaftar
2. Masih memiliki akses ke email yang terdaftar karena akan dikirimkan email untuk verify
3. Maksimal 2x dalam sebulan untuk ganti nomor
4. Bisa melakukan pergantian nomor yang sama setelah 1x24jam
BACA JUGA:AHY Lantik Ketua DPC se-Sumsel, Demokrat Lahat Siapkan Strategi Menangkan Pemilu
5. Menggunakan versi android min 3.62, IOS min 3.64 (menggunakan aplikasi terupdate). Mesti diingat ya
Jangan pernah bagikan kode OTP, password atau data pribadi kamu ke pihak mana pun untuk menghindari resiko penipuan dan pengambilalihan akun. (*)