3. Isi nomor lama yang terdaftar lalu klik "Lanjutkan"
BACA JUGA:Penghapusan STNK Mulai Berlaku Tahun ini, Pemda Diminta Setop Pemutihan Pajak Kendaraan
4. Cek email verifikasi dari OVO di inbox
5. Isi nomor baru dan klik "Lanjut Verifikasi"
6. Masukkan password OVO-mu
7. Masukkan nomor OTP yang dikirimkan melalui SMS
BACA JUGA:Penghapusan STNK Mulai Berlaku Tahun ini, Pemda Diminta Setop Pemutihan Pajak Kendaraan
8. Yeay! Nomor yang terdaftar di OVO berhasil diubah
Cara Ganti Nomor Setelah Login:
1. Klik “Profile” di kanan bawah
2. Klik “Ubah Profile”
BACA JUGA:Tarif Perumda Tirta Musi Palembang Bakal Naik, Simak Besaran Tarifnya
3. Pilih “Ubah” untuk mengganti nomor HP lama kamu lalu klik “Simpan”
4. Masukan nomor baru dan pastikan belum terdaftar sebelumnya di OVO
5. Masukan kode verifikasi yang diterima melalui sms
Syarat dan Ketentuan masih berlaku, yakni :