Jika unit tersebut diauransikan maka akan termasuk sebagai kategori loss accident, dan mobil akan diganti baru. Sedangkan jika tidak asuransi, pemilik harus mengeluarkan biaya ratusan juta.
Harga Mobil Bekas Kecelakaan
Mobil bekas kecelkaan parah bisa ditaksir Rp45-50 jutaan, bisa lebih tergantung kondisi.
Pasar mobil bekas tabrakan lumayan banyak peminat. Termasuk Jakarta, yang memang menjadi pasar utama bagi pelaku jual beli mobil bekas.
Dengan kondisi situasi kota yang padat dan kerap banjir, memang rada gampang menemukan mobil bekas kecelakaan jalan raya atau bekas banjir di ibu kota ini.
Walaupun kita tidak tahu ringan atau beratnya jenis kecelakaan atau kebanjiran yang dialami dari mobil bekas yang dipasarkan tersebut. Yang diperlukan dalam jual beli mobil bekas adalah soal keterbukaan antara pennjual dan pembeli.
Alam menambahkan, untuk menentukan harga jual atau beli sebuah kendaraan bekas kendaraan sangat ditentukan dari seberapa parah kendaraan itu megalami kecelakaan.
Jika mobil yang kamu incar hanya mengalami kecelakaan ringan, tentu saja harganya lebih mahal dari mobil yanbg alami kecelakaan lebih berat.
Menurut Abdulah Safei, pedagang mobil bekas di bilangan Depok Jawa Barat, mobil bekas yang pernah mengalami kecelakaan pasti harganya turun.
Iya mengatakan, dalam membeli mobil bekas tabrakan pedagang atau pembeli umumnya memiliki hitungan masing-masing.
“Kalau saya idealnya penurunan harga jika hanya lecet-lecet pada bodi 5%, sasis bengkok 20% dan Airbag pecah 30% dari harga pasaran mobil,”kata Safei.
Begitu juga dengan Alam. “Misal Toyota Avanza Veloz 2018 kecelakaan parah dengan kondisi ringsek, mau dijual ke saya, harga Rp 45-50 masih saya ambil. tapi sebelumnya saya akan menghitung estimasi biaya perbaikan dahulu. Jika melebihi batas, tidak akan saya lanjut perbaiki,” tambah Alam.
“Kita ambil murah, jual ya juga murah. Soalnya kalau mobil sudah kecelakaan parah dipakainya tetap tidak enak. Dilihat pun pasti kelihatan,” tambah pemilik no hape 0878-8077-0764 tersebut.
Ciri Mobil Bekas Tabrakan