JAKARTA, PALPRES.COM - Biaya haji Indonesia tahun ini bakal melonjak nyaris dua kali lipat menjadi Rp69,20 juta dari tahun lalu yang sebesar Rp39,8 juta.
Kementerian Agama RI baru saja mengusulkan biaya haji (Bipih) sebesar itu.
Biaya haji yang sebesar Rp69,20 juta itu merupakan 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11, sementara 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
Alasan Pemerintah menaikkan biaya haji sampai nyaris dua kali lipat demi menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
BACA JUGA:MANTAP! Jalan Tol Kapal Betung Tahap Akhir Konstruksi
Seperti diketahui, bipih merupakan salah satu komponen BPIH, yang harus ditanggung oleh jemaah.
Bipih meliputi biaya penerbangan, visa, biaya hidup, dan sebagian akomodasi di Mekkah dan Madinah.
Komponen biaya yang dibebankan kepada jemaah digunakan untuk membayar:
1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00
BACA JUGA:Begini Rincian Biaya Haji Tahun 2023 yang Diusulkan Naik jadi Rp69 Juta
2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000
3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840
4) Living Cost Rp4.080.000
5) Visa Rp1.224.000
BACA JUGA:Warga Penyintas Gempa Cianjur Dialiri Listrik Sementara