Biaya haji untuk golongan Kumpulan B40 ditetapkan pemerintah Malaysia sebesar RM 10.980.
Dengan begitu, 62 persen biayanya disubsidi pemerintah melalui Tabung Haji.
Sementara untuk golongan Kumpulan Bukan B40 dikenai biaya haji sebesar RM 12.980.
Subsidi yang didapatkan adalah RM 15.652 atau mencakup 55 persen dari total biaya haji.
Dari angka beban langsung yang ditanggung jamaah, warga Malaysia untuk kategori tertinggi - Bukan B40 - membayar 34 persen lebih rendah daripada yang dibayarkan masyarakat Indonesia, khusus untuk yang melaksanakan ibadah haji pertama kali. *